SLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman mengingatkan pentingnya pendidikan politik sejak dini agar pemilih pemula mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan terhindar dari pengaruh hoaks maupun politik uang. Dalam edukasi yang digelar di SMK YPKK 2 Sleman, satu dari dua siswa yang diperiksa diketahui belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Edukasi tersebut diberikan kepada 32 siswa kelas X Kuliner 2 SMK YPKK 2 Sleman melalui program Bawaslu Goes to School, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman politik di kalangan generasi muda.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan materi bertajuk “Menjadi Pemilih Pemula yang Bijak”.
Para siswa diajak memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, bersikap kritis terhadap informasi politik, serta mengenali potensi penyebaran hoaks dan praktik politik uang, termasuk melalui media digital.
Selain memberikan pendidikan politik, Bawaslu Sleman juga melakukan uji petik terhadap dua siswa yang telah berusia 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pengecekan dilakukan untuk mengetahui status pendaftaran mereka dalam daftar pemilih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui layanan Cek DPT Online Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu siswa diketahui telah terdaftar dalam DPT, sedangkan satu siswa lainnya belum tercatat.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan data pemilih sekaligus pengingat bagi pemilih pemula untuk memastikan status kepemilihannya. Langkah ini penting agar mereka mengetahui apakah data dirinya telah tercantum dalam daftar pemilih.
Pendidikan politik dan pemeriksaan data pemilih dinilai saling melengkapi dalam mendorong partisipasi masyarakat. Pemilih pemula tidak hanya perlu memahami proses demokrasi, tetapi juga mengetahui pentingnya memastikan status pendaftaran untuk menggunakan hak pilih sesuai ketentuan.
Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Sleman berupaya membangun kesadaran politik generasi muda. Para pelajar diharapkan mampu menyaring informasi, menolak politik uang, serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi menjaga integritas pemilu.(*)






