SYIARISLAM.COM, YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat komitmen terhadap budaya integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui verifikasi lapangan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Pratama, Jumat (16/10/2026). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen integritas diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Verifikasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim tersebut terdiri atas perwakilan Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengikuti kegiatan bersama Tim Zona Integritas (ZI) serta perwakilan Tim Evaluator Internal Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam rangkaian verifikasi, Galih memandu peninjauan virtual terhadap lingkungan kantor dan berbagai fasilitas pelayanan. Peninjauan meliputi gerbang utama, area parkir, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), media informasi, ruang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), ruang konsultasi, serta fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas.
Jajaran Bapas Yogyakarta juga menjelaskan alur pelayanan dan sejumlah inovasi yang dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan kejelasan mengenai prosedur pelayanan.
Selain meninjau fasilitas, tim penilai menggali penerapan budaya integritas melalui wawancara dengan kepala balai dan pegawai. Penilaian juga melibatkan responden eksternal, yakni klien Bapas, penjamin klien, mahasiswa pengguna layanan, serta petugas Polsek Godean.
Keterangan dari para responden tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk melihat kesesuaian antara komitmen integritas yang dibangun organisasi dan pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan Bapas Yogyakarta.
Galih Rakasiwi menyampaikan, verifikasi lapangan merupakan kesempatan untuk memperlihatkan penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus menegaskan komitmen institusi terhadap pelayanan yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Melalui verifikasi ini, kami menunjukkan bagaimana budaya integritas diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat,” ujar Galih.
Sementara itu, perwakilan Tim Penilai Mandiri dari Inspektorat Jenderal, Doktor Gurning, menyampaikan apresiasi atas upaya Bapas Yogyakarta yang telah mencapai tahap Panel TPI dalam proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dia juga memberikan dorongan agar Bapas Yogyakarta terus membangun budaya integritas dan kembali mengikuti kontestasi WBK pada tahun mendatang.
“Terus bangun budaya integritas sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan transparan,” ungkap Doktor Gurning.
Bagi Bapas Yogyakarta, evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tahapan penilaian, tetapi juga kesempatan untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Masukan dari tim penilai diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola organisasi, kedisiplinan petugas, serta pengembangan layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan klien pemasyarakatan dan masyarakat.
Penguatan budaya integritas diharapkan terus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Bapas Yogyakarta. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas layanan tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga tercermin dalam pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.(*)






