Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Desak Penanganan Karhutla Permanen dan Tindak Tegas Korporasi

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, menerima audiensi jajaran DPRD Kota Banjarmasin yang mengaduhkan dampak kabut asap karhutla di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: PKB)

SYIARISLAM.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, menegaskan pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara terintegrasi, permanen, dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Syafruddin mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. Namun, ia mengingatkan agar pembentukan badan baru tersebut didukung oleh alokasi anggaran yang memadai agar kapasitas penanganan di lapangan optimal.

“Penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai. Jangan sampai kita memiliki kelembagaan, tetapi tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara optimal,” kata Syafruddin.

Legislator asal Dapil Kalimantan Timur tersebut juga mendesak penegak hukum menindak tegas oknum korporasi atau perkebunan yang sengaja membakar lahan, tanpa hanya menyalahkan faktor cuaca ekstrem. Ia meminta kementerian terkait mengubah pola kerja reaktif menjadi sistem pencegahan dini yang terukur, khususnya untuk wilayah lahan gambut seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengadukan dampak buruk kabut asap terhadap sektor pendidikan di wilayahnya. Buruknya kualitas udara memaksa para siswa di Banjarmasin menjalani pembelajaran jarak jauh (pembelajaran daring) selama lebih dari satu bulan.

Selain menyampaikan aspirasi terkait dampak karhutla, delegasi yang dipimpin Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, turut berkonsultasi mengenai penguatan fungsi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dalam penyusunan agenda legislatif daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *