Berita  

Pengawasan Pemilu Dimulai dari Masyarakat, Bawaslu Dorong Partisipasi Anak Muda

Pelajar dan mahasiswa didorong aktif mengawasi pemilu, memahami politik, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran dan politik uang. (Foto: Istimewa)

SYIARISLAM.COM, YOGYAKARTA — Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Keterlibatan masyarakat, termasuk generasi muda, dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran, menolak politik uang, dan menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI di De Laxston Hotel Yogyakarta, Senin (19/10/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, pengawasan pemilu perlu terus berjalan meskipun tidak sedang memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan. Menurut dia, membangun kesadaran masyarakat dapat dimulai dari interaksi sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan ketika ada tahapan. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bertemu masyarakat di warung kopi, kita bisa mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawasi pemilu,” ujar Arjuna.

Ia menekankan, pengawasan partisipatif dapat tumbuh ketika masyarakat memahami bahwa menjaga integritas pemilu merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas penyelenggara dan pengawas pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, turut menyoroti pentingnya membangun kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, menurut dia, perlu ditopang oleh integritas, kapasitas, serta respons yang baik terhadap laporan masyarakat.

Aria juga menyinggung peran media sosial dalam membantu mengangkat persoalan yang ditemukan warga. Ungkapan “no viral, no justice” disampaikan dalam konteks pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan perhatian publik terhadap suatu masalah.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan pelanggaran pemilu tetap perlu disampaikan melalui kanal pengaduan yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi generasi muda.

Melalui tema “Politik untuk Anak Muda, Politik untuk Semua”, Yashinta mengingatkan bahwa anak muda tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan. Generasi muda perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan publik.

Ia juga menyoroti politik uang yang berpotensi meningkatkan biaya politik dan berdampak pada kualitas demokrasi. Karena itu, pendidikan politik dan penguatan integritas perlu dilakukan sejak dini agar anak muda berani menolak politik uang.

Selain itu, generasi muda perlu didorong untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temukan. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat.

Pembahasan mengenai pengawasan pemilu kemudian dilanjutkan melalui diskusi bersama pelajar dan mahasiswa. Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari pendidikan politik bagi pemilih pemula, penyebaran informasi di media sosial, ruang penyampaian aspirasi, hingga upaya mencegah politik uang.

Melalui kegiatan tersebut, pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada pemahaman, tetapi berlanjut menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.

Kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi menjelang Pemilu 2029.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *