Berita  

Sinergi Penanganan Narkotika Diperkuat, Bapas Yogyakarta Dorong Pendekatan Humanis

Penanganan penyalahguna narkotika di Sleman diperkuat melalui sinergi Bapas, BNN, kepolisian, kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. (Foto: Ist)

SYIARISLAM.COM, YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman dalam mendukung penanganan penyalahguna narkotika yang lebih humanis dan tepat sasaran.

Penguatan koordinasi itu dilakukan melalui Rapat Konsolidasi Stakeholder Tim Asesmen Terpadu (TAT) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman di PRIMA SR Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).

Bapas Kelas I Yogyakarta dalam kegiatan tersebut diwakili Andreas Redi Kurniawan dan Rony Aryono Putro sebagai unsur Tim Hukum. Pertemuan itu diikuti jajaran aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Sleman.

Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi dalam penanganan perkara narkotika, termasuk memperkuat penerapan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Dua narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua Tim Berantas BNN Kabupaten Sleman, Yudha, dan Jaksa Madya Erlin Yuliastuti. Keduanya membahas dinamika penanganan pengguna narkotika, perkembangan regulasi, serta implementasi pendekatan keadilan restoratif di Kabupaten Sleman.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui diskusi interaktif yang melibatkan perwakilan Pengadilan Negeri Sleman, Polresta Sleman, BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Para peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi terkait pelaksanaan asesmen terpadu dan penanganan perkara narkotika.

Andreas Redi Kurniawan mengatakan, sinergi lintas lembaga diperlukan agar mekanisme asesmen terpadu dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, koordinasi tersebut juga penting untuk mendukung proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

“Sinergi ini memperkuat mekanisme Asesmen Terpadu agar rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dapat berjalan lebih optimal dan bersinergi dengan program pemasyarakatan,” kata Andreas.

Melalui forum konsolidasi tersebut, Bapas Yogyakarta bersama lembaga terkait berupaya memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara narkotika.

Pendekatan yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses rehabilitasi sekaligus mendorong penanganan penyalahguna narkotika yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *