SYIARISLAM.COM, YOGYAKARTA — Perlindungan dan pemulihan anak yang terdampak jaringan ekstremisme membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak. Mabes Polri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta dan sejumlah pemangku kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membahas mekanisme pemulihan yang mengedepankan perlindungan hak anak dan reintegrasi sosial.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam focus group discussion (FGD) bertema “Membangun Mekanisme Pemulihan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme dan Radikalisme di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta” di Hotel Grand Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).
Bapas Yogyakarta mengirimkan dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Sri Akhadiyanti dan Rini Rahma Hasnawati. Kegiatan itu juga melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dari lima kabupaten dan kota di DIY.
Diskusi berfokus pada penyusunan draf mekanisme pemulihan yang dapat menjadi acuan penanganan anak korban jaringan kekerasan ekstremisme dan radikalisme. Pembahasan mencakup pemetaan kerentanan anak, pemenuhan hak, pendampingan psikologis, serta dukungan sosial untuk membantu proses pemulihan.
Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan pengantar mengenai perkembangan dan pemetaan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di DIY.
Sejumlah narasumber memberikan pandangan dari bidang yang berbeda. Kasatgaswil DIY AKBP Johannes Budi Moses memaparkan peta jaringan kekerasan terkini. Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi membahas perlindungan anak dari perspektif pemenuhan hak, sedangkan Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto mengulas penguatan ideologi kebangsaan.
Perspektif kesehatan mental disampaikan oleh psikiater forensik Dr. dr. Natalia Widiasih Raharjanti. Materi tersebut membahas pendekatan psikologis dan penanganan trauma pada anak, yang menjadi salah satu aspek dalam upaya pemulihan.
Dalam sesi diskusi kelompok, peserta menyusun draf mekanisme pemulihan melalui pertukaran pandangan dan pembahasan lintas instansi. Perwakilan Bapas Yogyakarta menekankan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan pengawasan sesuai kebutuhan penanganan anak.
“Bapas Yogyakarta menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, serta pengawasan terhadap anak yang terpapar paham radikal demi keberhasilan proses reintegrasi sosial mereka,” ungkap Sri Akhadiyanti.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan yang lebih terkoordinasi, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap anak. Proses pemulihan tidak hanya berkaitan dengan pendampingan selama penanganan, tetapi juga upaya membantu anak kembali berintegrasi dengan lingkungan sosialnya.
Rini Rahma Hasnawati mengatakan, kolaborasi lintas instansi diharapkan menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) bersama untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pemulihan anak di DIY.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat segera terwujud standardisasi kerja (SOP) lintas instansi yang solid di wilayah DIY agar hak pemulihan anak korban jaringan ekstremisme dapat terpenuhi secara komprehensif demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” imbuh Rini.
Penyusunan draf mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Dengan mekanisme yang terkoordinasi, pemenuhan hak, pendampingan, dan reintegrasi sosial anak diharapkan dapat berjalan lebih optimal.






