Menag Nasaruddin Umar Minta Jajaran Kemenag Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat

Rapat Rutin Internal Kementerian Agama berlangsung di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Kemenag)

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani pengaduan masyarakat. Setiap aduan yang masuk harus segera diklarifikasi dan dituntaskan agar tidak dibiarkan terlalu lama tanpa penyelesaian.

Pesan tersebut disampaikan Menag saat Rapat Rutin Internal Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Nasaruddin menegaskan bahwa respons pengaduan tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus ditelusuri dan hasil klarifikasinya disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk penerima tembusan surat aduan.

“Pengaduan masyarakat harus segera diklarifikasi. Jangan dibiarkan terlalu lama tanpa penyelesaian. Kalau suratnya ditembuskan ke satuan kerja atau K/L tertentu, ketika kita memberikan klarifikasi, tembusannya juga harus diketahui ke mana,” tegas Menag.

Selain penanganan aduan, Menag menginstruksikan para pejabat untuk tidak hanya mengandalkan korespondensi saat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian PANRB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Komunikasi aktif dinilai penting agar penyelesaian urusan lintas instansi tidak terhambat.

Birokrasi yang responsif ini juga diperkuat lewat pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui gerakan One Year One Kanwil One WBK (OY-OK-OW) sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025. Saat ini, program menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut telah terealisasi pada 12 Kanwil atau 35,29 persen dari total Kanwil Kemenag.

Nasaruddin menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja yang nyata, transparan, serta akuntabel sehingga manfaat pelayanan responsif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *