Berita  

Dorong Kemandirian, Bapas Yogyakarta Siapkan Klien Tembus Pasar Lewat Sertifikasi Pangan

Bapas Yogyakarta menggandeng Dinas Kesehatan memberikan pelatihan keamanan pangan bagi klien sebagai bekal reintegrasi sosial. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mendorong klien pemasyarakatan tidak berhenti pada kemampuan memproduksi makanan. Mereka juga dibekali pengetahuan keamanan pangan dan sertifikasi agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan berpeluang menembus pasar yang lebih luas.

Upaya tersebut dilakukan Bapas Kelas I Yogyakarta bersama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebanyak 57 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Dari jumlah itu, 48 orang merupakan klien pembimbingan, sementara lainnya berasal dari jajaran pegawai Bapas Kelas I Yogyakarta.

Pelatihan menjadi bagian dari pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Bekal yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan keterampilan mengolah makanan, tetapi juga menyentuh aspek mutu, keamanan, legalitas, dan sertifikasi produk.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, mengatakan standar keamanan pangan menjadi hal penting bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan yang ingin mengembangkan usahanya.

Menurut dia, banyak usaha besar yang pada awalnya tumbuh dari skala rumah tangga. Peluang serupa juga terbuka bagi pelaku usaha mikro, selama mampu menjaga kualitas dan keamanan produk secara konsisten.

“Semua industri skala besar berawal dari rumah tangga. Produk lokal ikonik Yogyakarta seperti Bakpia 25 hingga Cokelat Monggo juga merintis jalur serupa. Kuncinya ada pada konsistensi mutu dan jaminan keamanan,” ujar Eko saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKA), Arief Aditama, yang mewakili Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi, mengatakan sertifikasi dapat menjadi modal penting bagi klien pemasyarakatan untuk membangun kepercayaan konsumen.

Menurut Arief, kemampuan memproduksi makanan perlu diikuti dengan pemahaman mengenai standar keamanan dan legalitas agar produk memiliki daya saing ketika dipasarkan.

“Kami ingin para klien tidak sekadar mahir memproduksi makanan, tetapi juga memiliki daya saing tinggi karena produknya terjamin aman dan tersertifikasi legal,” kata Arief.

Untuk memperluas pemahaman peserta, pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Widiastuti Setyaningsih dan Dr. Qurrotul A’yun, memberikan materi mengenai mutu pangan dan teknologi pengolahan.

Peserta juga mendapat pembekalan mengenai sertifikasi halal dari Lahfitah Ahdiyati dari BPJPH Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tak hanya materi, peserta juga diperkenalkan dengan proses pendaftaran pelatihan melalui platform digital Jogja Smart Service (JSS).

Bapas Kelas I Yogyakarta berharap pembekalan tersebut dapat menjadi bekal nyata bagi klien untuk mengembangkan usaha secara mandiri. Kemampuan menjaga keamanan pangan dan memenuhi persyaratan legalitas diharapkan dapat memperluas akses pemasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Pemberdayaan ekonomi tersebut juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Dengan memiliki keterampilan dan peluang usaha, klien pemasyarakatan diharapkan semakin siap kembali menjalani kehidupan produktif di tengah masyarakat.

Sinergi antara Bapas, Dinas Kesehatan, perguruan tinggi, dan lembaga terkait diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi klien pemasyarakatan untuk tumbuh secara mandiri dan memperoleh penerimaan positif dari masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *