YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mempercepat proses penelitian kemasyarakatan (litmas) dan asesmen bagi warga binaan. Sebanyak 24 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diterjunkan secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembinaan dan layanan pemasyarakatan.
Percepatan layanan tersebut dilakukan melalui kegiatan Quick Win Pemasyarakatan yang digelar bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Senin (14/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Para Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data terhadap warga binaan yang membutuhkan layanan litmas maupun asesmen.
Penggalian data dilakukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan tahanan, pembinaan awal, program pembinaan hingga proses integrasi sosial. Termasuk di dalamnya mendukung pengusulan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan percepatan litmas dan asesmen merupakan bagian dari ikhtiar meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan tanpa mengesampingkan kualitas prosesnya.
“Pelaksanaan litmas dan asesmen secara serentak merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus mempercepat layanan bagi warga binaan,” ujar Galih.
Menurut Galih, hasil penelitian kemasyarakatan dan asesmen memiliki peran penting dalam menentukan kebutuhan serta bentuk pembinaan yang sesuai dengan kondisi setiap warga binaan.
Dengan data yang memadai, proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah. Hasil litmas dan asesmen juga dapat mendukung proses pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, dan Bapas Kelas I Yogyakarta.
Rangkaian kegiatan diawali sambutan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta dan dibuka secara resmi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagi Bapas Kelas I Yogyakarta, percepatan litmas dan asesmen tidak semata berkaitan dengan kecepatan menyelesaikan pekerjaan. Proses tersebut juga diarahkan untuk memastikan setiap keputusan pembinaan memiliki dasar informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kolaborasi antara Bapas, Lapas, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan semakin memperkuat layanan pemasyarakatan yang responsif dan berbasis data.
Melalui penguatan tersebut, proses pemasyarakatan diharapkan tidak berhenti pada pembinaan selama warga menjalani masa pidana, tetapi juga mendukung kesiapan mereka untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat. (*)






