Berita  

Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

Kemenhaj Butuh Rp3,78 Triliun untuk Haji 2027, Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun Diusulkan. (Ilustrasi: SieCom).

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Tambahan dana tersebut dinilai penting untuk mendukung berbagai kebutuhan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027.

Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf mengatakan usulan tambahan anggaran diajukan karena sejumlah program strategis dan kebutuhan operasional persiapan haji belum masuk dalam alokasi anggaran awal yang ditetapkan pemerintah.

“Ada penyesuaian anggaran, ada sekitar Rp1,8 triliun. Karena persiapan haji belum dianggarkan pada pagu 2027 kemarin. Jadi kita ajukan tambahan Rp1,8 triliun untuk persiapan haji,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Irfan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kesiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Salah satu fokus utama adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini masih dalam tahap pembentukan dan penyempurnaan organisasi.

Ia menjelaskan, kementerian yang baru dibentuk itu masih membutuhkan penambahan personel serta peningkatan kapasitas aparatur guna mendukung pelayanan dan tata kelola haji dan umrah secara optimal.

“Persiapan segala macam. Persiapan dalam negeri, termasuk juga sebagian untuk penyiapan SDM kita. Karena SDM kita belum lengkap. Kemarin kita masih tambal sulam, sekarang ini kita mau lengkapi semuanya,” ujarnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan total kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp3,78 triliun. Angka tersebut terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp3,32 triliun dan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp463,73 miliar.

Irfan mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi kualitas layanan penyelenggaraan haji dan umrah. Dampaknya dapat dirasakan pada berbagai aspek layanan inti yang langsung bersentuhan dengan jamaah.

“Yang kedua terkait dengan operasional haji, terganggunya kualitas layanan inti penyelenggaraan haji, layanan pendaftaran, dokumen, petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, dan perlindungan jamaah,” katanya.

Selain berpengaruh terhadap layanan jamaah, keterbatasan anggaran juga dinilai dapat menghambat upaya reformasi tata kelola haji dan umrah yang saat ini menjadi salah satu fokus utama kementerian. Pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berpotensi tidak berjalan maksimal apabila dukungan anggaran yang tersedia tidak memadai.

Kementerian Haji dan Umrah juga tengah mendorong pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai manfaat sektor tersebut bagi perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah berharap usulan tambahan anggaran dapat disetujui dalam pembahasan RAPBN 2027.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, Kemenhaj menargetkan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola, serta perlindungan jamaah haji dan umrah agar pelaksanaan ibadah pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih efektif dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *