Ferry Latuhihin Soroti 3 Penyebab Masalah Ekonomi Indonesia

Pakar ekonomi sekaligus analis pasar modal, Prof. Ferry Latuhihin. (Foto: Ist)

JAKARTA – Pakar ekonomi sekaligus analis pasar modal, Prof. Ferry Latuhihin, menilai ada tiga persoalan mendasar yang menjadi ganjalan utama perbaikan ekonomi nasional, yakni birokrasi yang gemuk, lemahnya kepastian hukum (rule of law), dan regulasi yang kontraproduktif.

Ferry menegaskan bahwa gejolak pada pasar keuangan seperti tekanan beruntun terhadap nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan cerminan langsung dari menurunnya tingkat kepercayaan publik serta investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

“Hari ini saya juga sempat diundang oleh Bang Henri Satrio untuk memberikan pandangan mengenai solusi bagi kondisi ekonomi kita yang sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan. Tekanan terhadap rupiah dan IHSG merupakan indikator turunnya kepercayaan publik terhadap ekonomi Indonesia,” ujar Ferry dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Dalam analisisnya, Ferry merinci tiga faktor kelembagaan yang memerlukan pembenahan total dari pemerintah:

1- Birokrasi Terlalu Gemuk

Ferry menyoroti struktur kelembagaan kabinet pemerintah yang dinilai terlalu besar. Menurutnya, jumlah jajaran kabinet yang mencapai sekitar 110 menteri dan wakil menteri merupakan struktur birokrasi ekstrem yang amat jarang ditemui di negara lain dan berpotensi menghambat efisiensi.

2- Jaminan Kepastian Hukum

Fokus utama investor global sebelum menanamkan modal jangka panjang adalah penegakan hukum yang konsisten. Tanpa kepastian hukum yang kokoh, daya tarik investasi nasional akan terus merosot.

3- Regulasi yang Membebankan Dunia Usaha:

Pemerintah diimbau tidak ugal-ugalan menelurkan regulasi baru yang berisiko mematikan iklim bisnis. Ferry mencermati dua rencana kebijakan sensitif:

Yang pertama, pemangkasan Komisi Ojek Online (20% ke 8%): Kebijakan ini dinilai membahayakan ekosistem industri aplikasi jasa transportasi. Jika operator memangkas atau menghentikan operasionalnya, jutaan pengemudi terancam kehilangan sumber penghasilan.

Kedua, pembentukan PT DSI sebagai Pintu Ekspor Tunggal. Solusi pemusatan pintu ekspor ini dinilai tidak tepat sasaran untuk menyelesaikan persoalan under invoicing, serta diragukan kapasitasnya dalam mengelola transaksi seluruh eksportir nasional.

“Pemerintah tidak bisa terus-menerus mengeluarkan aturan yang justru membunuh dunia usaha,” tegas Ferry mengimbau perlunya evaluasi menyeluruh atas kebijakan ekonomi berisiko. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *