Berita  

Gandeng Kejagung, BGN Kian Perketat Pengawasan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana memberi keterangan pers di Gedung Kejagung. (Foto: BGN)

JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama ini dilakukan melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pengawasan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu diperkuat. Hal ini untuk mencegah potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk dugaan mark up harga bahan baku.

“Kita membuka diri agar masyarakat ikut memantau seluruh proses di SPPG. Sekarang kami menambah komponen pengawasan melalui Kejagung yang ada di daerah,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan jaringan intelijen Kejaksaan tersebar hingga ke daerah, termasuk tingkat desa. Kondisi ini dinilai dapat memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

“Di daerah ada Kejaksaan Negeri, dan Jamintel memiliki jaringan intel yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini akan membantu pengawasan lebih efektif,” katanya.

Dadan menegaskan pengawasan menjadi aspek penting untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas program MBG. Hal ini mengingat besarnya anggaran yang disalurkan ke ribuan unit SPPG di seluruh Indonesia.

Anggaran BGN setiap bulan disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual SPPG. Saat ini, jumlah SPPG telah mencapai sekitar 25.570 unit yang tersebar di 38 provinsi.

“Setiap SPPG rata-rata menerima sekitar Rp1 miliar per bulan di wilayah Jawa dan Sumatera. Untuk daerah dengan biaya tinggi seperti Papua dan wilayah timur, nilainya bisa lebih besar,” jelas Dadan.

Ia menambahkan BGN sebenarnya telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui deputi pemantauan dan pengawasan. Selain itu, BGN juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit penggunaan anggaran.

Dengan penguatan pengawasan ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG berjalan lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lapangan.

Dadan mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran dan terbuka.

“Gunakan anggaran dengan optimal dan se-transparan mungkin sesuai ketentuan program MBG,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *