SLEMAN – Setelah viral soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita yang dinilai bau korupsi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Tirtomartani 2, Kecamatan (Kapanewon) Kalasan, Kabupaten Sleman, kini tak lagi mencantumkan rincian harga atau label informasi produk menu balita serta nilai gizinya.
Tindakan tersebut dinilai Masyarakat tidak mematuhi anjuran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG mencantumkan harga pada paket menu MBG.
Masyarakat Tirtomartani juga menyayangkan sikap acuh tak acuh Lurah Tirtomartani, H Indra Gunawan atas keluhan masyarakatnya.
Masyarakat Tirtomartani menyoroti menu MBG yang dibagikan pada Senin, 16 Maret 2026 untuk balita. Kali ini, tak ada rincian menu serta harga dan nilai gizi, melainkan hanya selembar kartu ucapan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” seukuran kartu nama.
Tercantum logo “Lazuardi” dan BGN, serta SPPG Tirtomartani 2 Kalasan.

Menu yang diberikan berupa 2 roti bolu kukus, 2 bungkus snack Cookies Granolla, 3 biji kurma curah, 2 telur rebus, dan 1 buah naga.
Kritikan soal menu MBG SPPG Kalasan 2 ini sudah beredar di media sosial dan dilaporkan ke Kantor Kalurahan. Trirtomartani. Namun belum ada tindakan dan respons dari pemerintah kalurahan Tirtomartani.
“Harusnya lurah sebagai kepanjangan tangan pemerintah tidak diam saja. Apalagi SPPG Tirtomartani 2 ini sudah berkali-kali menjadi sorotan masyarakat,” kata salah seorang Warga Tirtomartani yang enggan disebut nama.
Warga yang geram dengan sikap lurah yang “cuek” ini mengatakan, sebelumnya SPPG Tirtomartani 2 ini menuai sorotan lantaran menyurati penerima manfaat agar apabila keracunan tidak melapor kemanapun.
Kali ini SPPG Tirtomartani 2 disorot lantaran harga menu makanan yang di-markup atau dinaikkan tak wajar, hingga 60 persen lebih dari harga normal di pasaran.
Ironisnya kasus markup harga MBG yang ‘ugal-ugalan’ tersebut diperuntukkan bagi anak bawah lima tahun (Balita) dan dibagikan selama 3 hari berturut-turut, sejak 1 Maret 2026. Menunya juga dinilai tidak cocok untuk anak dalam masa pertumbuhan dan usia emas.
SPPG Tirtomartani 2 ini dapurnya beralamatkan di Jl. Jogja – Solo No.13, Bendan, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kab. Sleman, DIY 55571, Indonesia ini penanggungjawabnya adalah Farida Cahyani Darmastuti. Ia pernah memberikan klarifikasi mengenai mekanisme surat perjanjian terkait program SPPG ketika kasus surat edaran yang beredar jadi perhatian publik.
“Jangan jangan Pak Lurah tidak berani dengan SPPG Tirtomartani 2, atau malah jangan-jangan ada main mata, sehingga mengabaikan protes warganya,” ketus emak-emak ini.
Seperti diberitakan syiarislam.com sebelumnya, dalam kemasan MBG, SPPG Tirtomartani 2 juga menyertakan rincian harga atau label informasi produk menu balita sebagai berikut:
HARI 1
• Roti Tawar, EXP (kadaluwarsa): 03/03/2026, dengan harga Rp 2.200,- per potong
• Jeruk Manis, EXP: 03/03/2026, dengan harga Rp 3.000,- per buah
• Telur ayam Rebus , EXP: Pukul 12:00, 03/03/2026, dengan harga Rp 2.200,- per butir
HARI 2
• Roti Tawar, EXP: 03/03/2026, dengan harga Rp 2.200,- per potong
• Telur ayam Rebus , EXP: pukul 12:00, 03/03/2026, dengan harga Rp 2.200,- per butir
• Kurma, EXP: 07/03/26, dengan harga Rp 1.400,- isi 5 butir kurma curah
• Pisang Cavendish, EXP: 04/03/26, dengan Harga Rp 2000,- per buah
HARI 3
• Banania Cookies, EXP: 25/02/27, dengan harga Rp 3.000,- per potong
• Apel, EXP: 03/03/26, dengan harga Rp3.800,- per buah
• Pisang Cavendish, EXP: 04/03/26, dengan Harga Rp 2000,- per buah
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pada menu Hari 3, Banania Cookies, yang masa EXP: 25/02/27, (Tahun 2027)! terlepas salah ketik (Typo), namun menunjukkan keteledoran atau bahkan dibuat asal-asalan.
Selain rincian harga juga ada anjuran konsumsi, diantaranya disarankan untuk dikonsumsi sesuai hari yang dianjurkan.
Kemudian juga ada informasi nilai Gizi yang menyebut, menu-menu tersebut mengandung Energi 485,7 Kal, Protein 23,5 g dan lemak 18,6 g. Kandungan tersebut juga ditengarai tidak sesuai atau dibuat asal-asalan. (*)







Respon (1)