BEKASI — Sebuah kasus kekerasan seksual yang bikin geleng-geleng kepala baru saja terungkap di Kota Bekasi. Seorang pria berinisial RBP diduga mencabuli santri yatim berusia 15 tahun berkali-kali dengan modus menyamar jadi anggota TNI dan melakukan taktik manipulasi alias grooming.
Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Februari 2026. Berikut adalah fakta-fakta miris di balik kasus yang lagi jadi sorotan ini:
Modus “Sugar Daddy” Berkedok Donatur
Bukan pengurus pesantren, RBP masuk ke lingkaran korban dengan gaya hero. Dia mengaku sebagai anggota TNI (belakangan diketahui dia adalah mantan Komcad yang sudah dipecat) agar bisa dipercaya oleh pihak pengurus pondok.
Kuasa hukum korban, Mohammad, mengungkapkan kalau pelaku memposisikan diri sebagai sosok ayah.
“Si pelaku masuk seakan-akan sebagai sosok ayah. Dia kasih HP, belikan baju, sampai diajak makan mewah. Tapi ternyata itu cuma cara dia buat ‘menjerat’ korban,” ujar Mohammad, Senin (23/2/2026).
Kejadian di Parkiran Mall (10 Kali!)
Yang lebih gila lagi, aksi bejat ini nggak dilakukan di tempat tersembunyi, melainkan di area parkir sebuah mall di Jalan Alternatif Cibubur. Berdasarkan keterangan pengacara, korban dipaksa melayani nafsu pelaku sebanyak 10 kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2025.
Pelaku memanfaatkan rasa takut korban terhadap status “TNI” gadungannya dan rasa utang budi karena sering diberi uang jajan. Classic manipulator move.
Terbongkar Gara-gara Chat “Sayang”
Sepandai-pandainya RBP menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Pengurus pesantren curiga dengan perubahan perilaku korban dan kepemilikan HP secara tiba-tiba.
Saat HP tersebut dicek, pengurus menemukan chat dari pelaku yang isinya menunjukkan hubungan yang nggak wajar. Korban akhirnya berani buka suara dan menceritakan semua trauma yang dialaminya.
Kasus ini jadi pengingat keras buat kita semua kalau grooming bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. Stay safe and look out for each other!






