Tiga Langkah Strategis Kemenag Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Kementerian Agama meluncurkan tiga langkah strategis perkuat ekonomi umat, mulai dari perluasan wakaf produktif hingga konsolidasi dana sosial Rp1.200 triliun. (Foto: Kemenag)

SYIARISLAM.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merumuskan tiga langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Tiga langkah tersebut mencakup perluasan layanan wakaf produktif termasuk skema wakaf uang berbasis tabungan, konsolidasi 32 instrumen dana sosial syariah dengan potensi Rp1.200 triliun per tahun, serta penguatan filantropi keagamaan lintas agama melalui sinergi Ikatan Cendekiawan dari enam agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan strategi tersebut saat membuka The Second Global Conference on Waqf Development 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Menag menegaskan bahwa pemerintah menempatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pilar strategis dalam menopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menag menjelaskan bahwa instrumen wakaf memiliki fleksibilitas tata kelola dan jangkauan manfaat yang luas. Berbeda dengan zakat yang terikat ketentuan delapan golongan penerima (asnaf), manfaat aset wakaf (mauquf alaih) lebih fleksibel untuk membiayai fasilitas kemaslahatan umum. Sebagai contoh, praktik wakaf produktif pengelolaan SPBU di Banten hasil keuntungannya digunakan untuk membiayai kesejahteraan guru dan sarana pesantren.

“Wakaf itu lebih fleksibel untuk kita berdayakan di masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia. Pengelola harta wakaf atau nazhir dapat berbentuk perorangan, yayasan, badan hukum, maupun lembaga perbankan, selama administrasinya dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Selain itu, Kemenag bersama BWI, Baznas, Bank Indonesia, IAEI, dan MES mengonsolidasikan 32 instrumen dana sosial umat Islam yang berpotensi menghimpun Rp1.200 triliun per tahun untuk mendongkrak literasi ekonomi syariah. Tak hanya menyasar umat Islam, Kemenag juga melantik ikatan cendekiawan dari lima agama lainnya (Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu) guna mengintegrasikan kekuatan filantropi seluruh agama dalam menopang pembangunan nasional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *