Berita  

MUI Komitmen Kawal Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, bersilaturahim ke Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). (Foto: MUI Digital)

JAKARTA – Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis menegaskan komitmen MUI untuk terus mengawal dan menjadikan halal sebagai life style masyarakat Indonesia. Gaya hidup halal merupakan tujuan MUI untuk mengawal umat tetap hidup dalam konteks halal.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis saat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, bersilaturahim ke Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Kedatangannya ke Kantor MUI disambut Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Wasekjen Bidang Hilal, Rafiqul Umam Ahmad, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi MUI, KH Aminuddin Ya’qub.

“Kita sependapat bahwa produk-produk yang dikonsumsi masyarakat, ambil produk yang halal. Mau negara manapun, tidak hanya Amerika. Selama tidak ada sertifikasi halal, ambillah produk dalam negeri yang memang sudah halal,” ungkap KH Masyhuril Khamis.

Ditegaskan bahwa produk yang tidak halal, baik berasal dari dalam dan luar negeri, tidak boleh dibeli dan dimakan oleh umat Islam. Sebab, kita mengetahui bahwa halal itu sesuatu yang wajib menjadi ukuran hidup.

” Hari ini kita berdiskusi, mendengar langsung dari beliau, sesungguhnya kita punya sikap yang sama, punya komitmen sama menjaga umat untuk mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, harus punya lebel halal,” katanya lebih lanjut.

KH Masyhuril menyebut Kepala BPJPH menegaskan kepada MUI bahwa seluruh produk yang hadir ke Indonesia harus bersertifikat halal.  Kalau tidak bersertifikat halal, maka itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *