JAKARTA – Rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menuai penolakan dari kalangan mahasiswa. Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan tersebut di Jalan DI Pandjaitan, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Koordinator massa aksi, Bambang, mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, segera membatalkan rencana impor 105 ribu mobil pikap tersebut.
“Mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara segera membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih,” tegas Bambang di sela-sela aksi.
Selain itu, massa aksi meminta jajaran direksi PT Agrinas tidak sembarangan melakukan kebijakan impor dan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mahasiswa menekankan kebijakan impor harus mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perindustrian.
Mereka menilai kebijakan impor dalam jumlah besar perlu dikaji secara transparan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dalam negeri.
Massa aksi menegaskan apabila rencana impor tetap dilanjutkan, mereka menilai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara layak dicopot dari jabatannya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa mendorong transparansi kebijakan pemerintah serta pengawasan publik terhadap program pengadaan kendaraan operasional untuk koperasi desa.(*)






