Berita  

Bapas Yogyakarta Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar SMPN 1 Ngemplak Lewat Sosialisasi UU SPPA

Sosialisasi UU SPPA di SMPN 1 Ngemplak menjadi upaya Bapas Yogyakarta mencegah kenakalan remaja melalui literasi hukum. (Foto:Humas Bapas Yogyakarta)

SLEMAN — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat upaya pencegahan anak berhadapan dengan hukum melalui edukasi sejak dini. Salah satunya diwujudkan dengan menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) kepada peserta didik SMP Negeri 1 Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Penguatan Karakter Peserta Didik itu berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti siswa kelas IX, sedangkan sesi kedua diikuti siswa kelas VIII agar penyampaian materi lebih efektif dan interaktif.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas I Yogyakarta, Sri Akhadiyanti, S.Pd., bersama Armunanta Dwi Handaka, S.Pd., M.Hum., menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip dasar UU SPPA. Para siswa dikenalkan pada konsep anak yang berhadapan dengan hukum, hak-hak anak selama proses peradilan, hingga penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dan diversi yang mengedepankan penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal.

Tak hanya membahas aspek hukum, narasumber juga mengajak para pelajar memahami pentingnya membangun karakter sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan di lingkungan sekolah maupun pergaulan. Beragam persoalan yang kerap terjadi di kalangan remaja, seperti perundungan (bullying), kekerasan, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkotika, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya, turut menjadi bagian dari materi yang disampaikan.

Melalui contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, siswa diajak memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum maupun sosial. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu bersikap lebih bijaksana dalam berinteraksi, menggunakan media sosial, serta mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif mengikuti pemaparan materi, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi bersama narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi anak dan remaja.

Bapas Kelas I Yogyakarta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan taat terhadap aturan.

Sinergi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan SMP Negeri 1 Ngemplak juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Kolaborasi semacam ini diharapkan terus berlanjut sebagai langkah preventif dalam menekan angka anak yang berhadapan dengan hukum di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *