Berita  

Bapas Yogyakarta Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Lewat Program BAKPIA di Sleman

Lewat BAKPIA, Bapas Yogyakarta Bangun Reintegrasi Sosial Klien Bersama Masyarakat. (Foto: Humas Bapas Yogyakarta)

SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat upaya reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan melalui program BAKPIA (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan, dan Aksi Sosial). Kegiatan yang digelar di kawasan Agrowisata Gadung, Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Kamis (16/7/2026), menjadi bagian dari ikhtiar membangun kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan klien.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh petugas pemasyarakatan, tetapi memerlukan dukungan berbagai pihak agar Klien Pemasyarakatan dapat kembali menjalankan peran positif di tengah masyarakat.

Program BAKPIA, kata dia, dirancang sebagai wadah yang mengintegrasikan pembimbingan, pengawasan, serta aksi sosial sehingga klien memiliki kesempatan untuk berkontribusi langsung kepada lingkungan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kapanewon Turi Joko Susilo, Kepala Dusun Gadung, unsur Koramil Turi, Bhabinkamtibmas Polsek Turi, jajaran Bapas Kelas I Yogyakarta, 15 Klien Pemasyarakatan, lima warga penerima bantuan sosial, serta dua Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kapanewon Turi, Joko Susilo, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut dia, sinergi yang dibangun Bapas bersama pemerintah daerah dan masyarakat memberikan manfaat nyata, baik bagi proses pembimbingan klien maupun bagi lingkungan sekitar.

“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini karena tidak hanya mendukung proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Joko.

Usai pembukaan, peserta mengikuti kerja bakti membersihkan kawasan Agrowisata Gadung. Klien Pemasyarakatan bergotong royong bersama aparat pemerintah, TNI-Polri, dan warga membersihkan area wisata sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 15 Klien Pemasyarakatan dan lima warga yang membutuhkan. Bantuan itu merupakan hasil kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Galih menuturkan, keterlibatan Klien Pemasyarakatan dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus memperkuat penerimaan masyarakat terhadap mereka.

Menurutnya, reintegrasi sosial menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan. Karena itu, Bapas Kelas I Yogyakarta akan terus mengembangkan program BAKPIA di berbagai wilayah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ia berharap, program tersebut dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan, yakni mengembalikan Klien Pemasyarakatan menjadi warga negara yang mampu berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *