Berita  

Bapas Yogyakarta Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Lewat Aksi Sosial di Sleman

Sebanyak 18 klien pemasyarakatan terlibat dalam aksi sosial Bapas Yogyakarta di Gamping, Sleman, sebagai bagian dari pembimbingan berbasis masyarakat. (Foto: Humas Bapas Yogyakarta)

SYIARISLAM.COM, SLEMAN — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui kegiatan BAKPIA (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan, dan Aksi Sosial) di Masjid Al Awwab, Sawahan, Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya untuk membangun hubungan yang lebih baik antara klien pemasyarakatan dan masyarakat. Melalui aksi sosial dan pembimbingan langsung, klien didorong untuk berkontribusi positif bagi lingkungan sekaligus mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aksi sosial, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai program pemasyarakatan dan penerapan pidana alternatif.

“Aksi sosial ini tidak hanya memfasilitasi integrasi klien dengan masyarakat, tetapi juga mengedukasi warga terkait program pemasyarakatan dan pidana alternatif,” tutur Galih.

Pelaksanaan BAKPIA melibatkan berbagai unsur, di antaranya pemerintah Kapanewon Gamping, kepolisian, pemerintah Kalurahan Nogotirto, TNI, serta masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Gamping Suyanto, Kapolsek Gamping AKP Rusdiyanto, Lurah Nogotirto H. Faizin, Dukuh Sawahan Muhammad Mualif, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sebanyak 18 klien pemasyarakatan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka bersama peserta lainnya bergotong royong membersihkan area Masjid Al Awwab dan pemakaman di sekitarnya.

Keterlibatan klien dalam kegiatan kemasyarakatan diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat penerimaan masyarakat terhadap proses reintegrasi. Dukungan lingkungan menjadi salah satu unsur penting agar klien dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara positif.

Panewu Gamping dan Kapolsek Gamping turut menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Kapolsek Gamping mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang dinilai sejalan dengan arahan Kapolri untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Selain kerja bakti, Bapas Yogyakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi DIY menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan tersebut diberikan kepada 18 klien pemasyarakatan dan lima warga setempat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Bapas Kelas I Yogyakarta berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkala untuk memperkuat pembimbingan berbasis masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik terhadap program pemasyarakatan.

Melalui kegiatan BAKPIA, Bapas Yogyakarta berharap sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus berkembang sehingga proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *