Berita  

Bapas Yogyakarta dan UNODC Bahas Penguatan Pencegahan Kejahatan Terorganisir

Kolaborasi Bapas Yogyakarta dan UNODC memperkuat pencegahan kejahatan terorganisir melalui Litmas dan reintegrasi sosial. (Foto: Bapas/ist)

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkuat langkah pencegahan kejahatan terorganisir melalui diskusi co-design yang digelar di Yogyakarta, Selasa (7/7).

Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memetakan berbagai tantangan yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendampingi klien, mulai dari proses penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, hingga pengawasan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan UNODC, Lucky Pramitasari dan Robby P., hadir dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kurniawan dan Yusuf Priyo Widodo. Dari Bapas Kelas I Yogyakarta, kegiatan diikuti Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Tomy Andi Anto, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Diana Anggar Kusuma, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Dalam diskusi, para Pembimbing Kemasyarakatan mengungkapkan bahwa risiko seseorang kembali melakukan tindak pidana tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu. Persoalan ekonomi, sulitnya memperoleh pekerjaan, minimnya dukungan keluarga, hingga penerimaan masyarakat menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan proses reintegrasi sosial.

Karena itu, asesmen sejak awal dinilai menjadi kunci agar program pembimbingan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap klien. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), yang memetakan kondisi sosial, faktor kriminogenik, potensi diri, serta kebutuhan pembinaan masing-masing klien.

Diskusi juga menghadirkan sejumlah praktik baik yang telah dijalankan Bapas Kelas I Yogyakarta. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai kementerian dan lembaga, sejumlah klien berhasil memperoleh dukungan untuk membangun kembali kehidupan mereka.

Salah satu klien, misalnya, memanfaatkan bantuan sosial sebagai modal membuka usaha kuliner. Sementara klien lainnya mengembangkan keterampilan membuat bakpia yang diperoleh selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan menjadi usaha yang mampu menopang kehidupan setelah bebas.

Meski demikian, para peserta juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Keterbatasan sarana dan prasarana serta belum meratanya program pelatihan keterampilan di lembaga pemasyarakatan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Forum tersebut juga menegaskan pentingnya kesinambungan pembinaan antara lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan. Pertukaran informasi mengenai tingkat risiko, kebutuhan, keterampilan, hingga rencana perubahan klien diperlukan agar proses pendampingan tidak terputus ketika mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Melalui diskusi ini, pengalaman para Pembimbing Kemasyarakatan menjadi bahan penting dalam menyusun pendekatan pencegahan kejahatan terorganisir yang lebih efektif. Penguatan sinergi antarlembaga, intervensi berbasis risiko, serta dukungan lintas sektor diharapkan mampu menekan angka pengulangan tindak pidana sekaligus memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial para klien.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *