SORONG — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mendukung rencana pembukaan embarkasi haji di Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi calon jamaah haji. Namun, pembukaan embarkasi tersebut harus memenuhi dua persyaratan utama, yakni jumlah jamaah yang mencukupi dan kesiapan infrastruktur bandara.
“Dalam prinsipnya kami ingin mempermudah jamaah haji. Tetapi untuk membuka embarkasi baru ada dua hal yang harus dipenuhi, yakni jumlah jamaah dan kesiapan bandaranya,” kata Irfan Yusuf saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Sorong, Jumat.
Menurut Irfan, pemerintah menetapkan jumlah calon jamaah haji sekitar 4.000 orang sebagai salah satu syarat pembentukan embarkasi baru maupun embarkasi antara. Selain itu, bandara yang digunakan harus mampu melayani operasional pesawat berbadan lebar yang digunakan untuk penerbangan haji.
Apabila kedua persyaratan tersebut terpenuhi, pemerintah siap mempertimbangkan pembukaan embarkasi haji di Sorong. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses keberangkatan jamaah asal Papua dan wilayah sekitarnya sehingga tidak perlu lagi berangkat melalui embarkasi di daerah lain.
Meski demikian, Irfan menegaskan pembukaan embarkasi haji tidak dapat dilakukan secara sepihak. Proses tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
“Kalau semua pihak siap, tentu kemungkinan membuka embarkasi antara itu ada. Namun semuanya harus melalui koordinasi yang matang,” ujarnya.
Menhaj memastikan pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memperluas akses layanan keberangkatan jamaah dari berbagai daerah. Namun, seluruh proses tersebut harus tetap memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan operasional yang telah ditetapkan pemerintah. (*)






