Berita  

Kerusuhan Usai Demo di DPR, 1 Orang Meninggal dan 322 Massa Diamankan: Ini Kata Polisi

Ilutrasi:

JAKARTA – Kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam, menyebabkan satu orang meninggal dunia. Polda Metro Jaya menyebut korban dievakuasi dalam kondisi pingsan dari kawasan Pejompongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan korban merupakan seorang laki-laki yang ditemukan setelah polisi menerima informasi mengenai kerusuhan di sekitar Pejompongan.

Menurut Budi, proses evakuasi baru dilakukan setelah petugas memastikan kondisi di lokasi cukup aman.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Setelah situasi dinilai aman, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Budi mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit.

“Sehingga pada saat lokasi diamankan dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintoharjo penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Budi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diketahui bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Budi mengatakan pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah. Polisi, kata dia, sempat mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Dibawa ke RS Polri diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum yang bersangkutan tak bersedia autopsi, kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan,” ucap Budi.

Polisi belum meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga korban. Budi mengatakan penyidik mempertimbangkan kondisi keluarga yang masih berduka.

“Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengamankan 322 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kericuhan setelah aksi unjuk rasa tersebut. Dari jumlah itu, 160 orang disebut masih berusia anak-anak.

Budi merinci, sebanyak 162 orang yang diamankan merupakan orang dewasa berusia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun dan penanganannya dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

“Hingga saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujar Budi.

Menurut polisi, kericuhan terjadi setelah sebagian besar peserta aksi meninggalkan lokasi. Polisi menyebut kemudian muncul kelompok yang melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan pengrusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi.

Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang disebut diduga digunakan atau dipersiapkan untuk melakukan kekerasan.

Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap yang disebut diduga digunakan untuk menabrak petugas saat melakukan pengamanan.

“Begitu juga, mungkin teman-teman sekalian juga mendengar, ada satu kendaraan mobil pickup yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat,” ujar Budi.

Selain korban jiwa dan ratusan orang yang diamankan, kericuhan juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum serta aset pemerintah dan kepolisian. Salah satunya pagar yang disebut mengalami pembakaran.

Budi mengatakan polisi melakukan sejumlah tindakan untuk menghentikan aksi perusakan dan vandalisme serta mencegah gangguan keamanan meluas.

Ia menegaskan pengamanan aksi penyampaian pendapat harus tetap memperhatikan keselamatan seluruh pihak, bukan hanya peserta demonstrasi.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” kata Budi.

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam kericuhan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *