SYIARISLAM.COM, SLEMAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Dinar Kripsiaji mengingatkan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman untuk senantiasa menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.
Pesan tersebut disampaikan Dinar saat menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Sleman di Kantor Bawaslu Sleman, Selasa (6/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
“Saran saya sederhana, kalau kita jadi wasit, jangan jadi pemain,” tegas Dinar.
Menurut Dinar, Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dalam memastikan proses Pemilu berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, jajaran pengawas harus mampu menjaga objektivitas serta batas yang jelas antara fungsi pengawasan dan kepentingan pihak yang diawasi.
Ia menilai sikap objektif, adil, profesional, independen, dan berintegritas menjadi prinsip yang harus terus dijaga oleh jajaran Bawaslu.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman turut membahas penguatan kerja sama dalam penegakan hukum Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Bawaslu merupakan mitra penting bagi Kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum melalui Sentra Gakkumdu,” ujar Dinar.
Dinar menjelaskan, penanganan tindak pidana Pemilu memiliki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan tindak pidana pada umumnya. Oleh karena itu, setiap persoalan membutuhkan pembahasan dan kajian yang matang agar penanganannya sesuai dengan unsur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sejak awal. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu setiap persoalan ditangani secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
Terlebih, penanganan dugaan tindak pidana Pemilu memiliki batas waktu dan mekanisme khusus.
Memasuki 2027, Dinar memperkirakan dinamika kepemiluan akan semakin meningkat. Pengalaman pada tahapan sebelumnya, kata dia, perlu dijadikan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kesiapan, koordinasi, dan profesionalitas seluruh pihak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri Sleman.
Arjuna mengatakan Bawaslu Sleman terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari Kejaksaan. Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan.
“Kami sangat terbuka terhadap saran dan kritik. Kami berharap silaturahmi ini dapat semakin mempererat hubungan antarlembaga sekaligus menjadi ruang bagi kami untuk mendapatkan masukan dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Arjuna.
Menurut Arjuna, penguatan hubungan antarlembaga menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Audiensi tersebut dihadiri Kajari Sleman Dinar Kripsiaji beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, anggota Bawaslu Sleman, kepala subbagian pada Sekretariat Bawaslu Sleman, serta jajaran staf sekretariat.
Pertemuan juga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Sleman, termasuk dalam pembahasan berbagai persoalan teknis yang membutuhkan penanganan bersama.
Koordinasi dengan KPU Kabupaten Sleman juga akan dilakukan sesuai kewenangan dan kebutuhan dalam setiap tahapan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Sleman berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat terus diperkuat sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mendukung pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)






