Berita  

Bapas Kelas I Yogyakarta Perkuat Sinergi Rehabilitasi Mantan Narapidana Melalui ASTER 2026

Sinergi Bapas Yogyakarta dan Dinsos P3A Sleman Kulon Progo perkuat layanan rehabilitasi sosial mantan napi lewat program ASTER 2026 Kemensos. (Foto: Humas Bapas Yogyakarta)

YOGYAKARTA Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat ikhtiar reintegrasi sosial bagi mantan narapidana. Upaya itu diwujudkan melalui pelaksanaan Asesmen Terintegrasi (ASTER) 2026 bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Pelaksanaan ASTER digelar di Kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, Selasa (9/9/2026) pagi. Program ini merupakan agenda Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI untuk memetakan kebutuhan layanan rehabilitasi sosial secara terpadu.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menerima langsung perwakilan Dinsos dari dua kabupaten tersebut. Menurutnya, asesmen yang komprehensif menjadi kunci agar layanan yang diberikan tidak salah sasaran.

“Setiap mantan warga binaan punya persoalan dan kebutuhan yang berbeda. Lewat ASTER ini kita gali secara mendalam agar bentuk rehabilitasinya benar-benar sesuai. Ini soal keberlanjutan hidup mereka di masyarakat,” ujar Galih.

Melalui ASTER 2026, petugas menggali data secara menyeluruh. Mulai dari kondisi sosial, ekonomi, hingga hambatan yang dihadapi mantan narapidana setelah kembali ke lingkungan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan intervensi rehabilitasi yang paling tepat.

Tak hanya soal pendataan, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan sosial yang lebih terintegrasi dan berkeadilan.

Koordinasi teknis pun terus dimatangkan. Bapas bersama Dinsos Sleman dan Kulon Progo membahas langkah-langkah pengumpulan data agar pelaksanaan ASTER berjalan optimal.

Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Tujuannya satu, memastikan setiap mantan narapidana mendapatkan pendampingan yang layak untuk kembali berdaya dan diterima sepenuhnya di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *