Berita  

Bapas Yogyakarta Bekali Siswa Baru SMPN 6 Pemahaman Bahaya NAPZA dan Kesadaran Hukum

Sebanyak 224 siswa baru SMPN 6 Yogyakarta mendapat edukasi bahaya NAPZA dan hukum dari Bapas Kelas I Yogyakarta. (Foto: Humas Bapas Yogyakarta)

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) serta pentingnya kesadaran hukum kepada 224 peserta didik baru SMP Negeri 6 Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar pada Kamis (16/7/2026).

Mengusung tema “Gaul Cerdas, Bebas NAPZA, Sadar Hukum”, edukasi ini merupakan upaya preventif untuk membentengi remaja dari penyalahgunaan NAPZA sekaligus menanamkan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat melibatkan anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Yogyakarta, Dian Marharaeni dan Rony Aryono Putro, menyampaikan materi mengenai pengertian dan jenis-jenis NAPZA, faktor yang membuat remaja rentan terjerumus, berbagai modus penyalahgunaan, dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan NAPZA.

Para peserta juga diajak memahami pentingnya membangun karakter yang kuat agar mampu menolak pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video edukasi mengenai penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja. Setelah itu, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab.

Untuk mengukur pemahaman siswa, narasumber memberikan kuis edukatif. Di penghujung kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjauhi NAPZA serta mematuhi aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, menjawab kuis, dan terlibat dalam diskusi bersama narasumber.

Bapas Kelas I Yogyakarta berharap edukasi tersebut dapat memperkuat kesadaran para pelajar bahwa menjauhi NAPZA bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, melindungi masa depan, dan membentuk pribadi yang bertanggung jawab.

Sinergi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan SMP Negeri 6 Yogyakarta diharapkan menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Melalui edukasi sejak dini, anak-anak diharapkan memiliki bekal untuk mengambil keputusan yang benar, menjauhi penyalahgunaan NAPZA, serta terhindar dari perilaku yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum.

Giat edukasi tersebut juga mendapat apresiasi dari pihak SMP Negeri 6 Yogyakarta sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan sadar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *