Berita  

Bapas Yogyakarta Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Melalui BAKPIA di Kulon Progo

Lewat Program BAKPIA, Bapas Yogyakarta Bangun Kepercayaan Masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan. (Foto:Istimewa)

KULON PROGO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus mendorong penguatan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan melalui kegiatan BAKPIA (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan dan Aksi Sosial). Kegiatan tersebut digelar di Pasar Cublak, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (24/6/2026).

Program yang melibatkan klien pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat itu diwujudkan melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan pasar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan BAKPIA merupakan salah satu sarana pembimbingan yang dirancang untuk memperkuat hubungan sosial antara klien pemasyarakatan dan masyarakat.

“Ini adalah sarana pembinaan dan pembimbingan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap reintegrasi sosial. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapan kami dalam menerima putusan hakim apabila menjatuhkan pidana kerja sosial sesuai amanat KUHP baru,” ujar Galih.

Menurut dia, kegiatan serupa secara rutin dilaksanakan di berbagai wilayah kerja Bapas Yogyakarta, mulai dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman hingga Kabupaten Kulon Progo. Program tersebut menjadi wujud komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pembimbingan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono yang mewakili Bupati Kulon Progo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY Muhamad Ali Syeh Banna, unsur Forkopimda, perangkat wilayah, mahasiswa KKN UGM, serta puluhan klien pemasyarakatan.

Mewakili Bupati Kulon Progo, Triyono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi klien pemasyarakatan untuk menunjukkan perubahan positif.

“Kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi dalam pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Muhamad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga pembimbingan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Tugas pemasyarakatan bukan hanya pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga pembimbingan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita membuktikan bahwa reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Usai pembukaan, sebanyak 22 klien pemasyarakatan bersama peserta lainnya bergotong royong membersihkan area Pasar Cublak. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bapas Kelas I Yogyakarta bersama BAZNAS Provinsi DIY juga menyerahkan 30 paket sembako kepada 22 klien pemasyarakatan dan delapan warga sekitar yang membutuhkan.

Melalui program BAKPIA, Bapas Kelas I Yogyakarta berupaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. Program ini sekaligus menjadi implementasi pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *