JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyin untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu. Instruksi ini diambil menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang kian memanas akibat serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026 M. Surat yang ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, pengasuh pondok pesantren di lingkungan RMINU, serta takmir masjid dan mushala di lingkungan NU.
PBNU dalam surat tersebut menginstruksikan agar Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir setiap salat fardhu, termasuk Salat Jumat. PBNU juga menetapkan ketentuan teknis pelaksanaannya, yaitu:
- Qunut Nazilah tidak didahului doa qunut yang biasa dibaca pada Salat Subuh.
- Khusus dalam Salat Subuh, Qunut Nazilah dibaca setelah doa qunut Subuh.
Pembacaan Qunut Nazilah dipandang sebagai bentuk kepedulian umat Islam Indonesia terhadap situasi konflik yang terjadi di Timur Tengah. Melalui Qunut Nazilah, warga NU diajak memanjatkan doa agar Allah memberikan keselamatan kepada masyarakat sipil yang terdampak serta menghadirkan perdamaian dan keadilan.
PBNU berharap masjid, mushala, dan pesantren di bawah naungan NU dapat serentak menghidupkan Qunut Nazilah. Hal ini dilakukan sebagai respons spiritual atas situasi global yang sangat memprihatinkan.
Selain sebagai doa, instruksi ini menjadi pengingat bahwa solidaritas umat tidak hanya diwujudkan melalui sikap politik dan bantuan kemanusiaan. Namun juga diwujudkan melalui kekuatan doa bersama.






