JAKARTA – Kementerian Agama memperhatikan kenyamanan warga dalam mengakses layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Selain kenyamanan juga dipadukan dengan bangunan yang ramah lingkungan.
Pada 2025, Kementerian Agama mewujudkan hal tersebutdengan membangun 154 KUA berbasis green building. Suatu transformasi layanan publik yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan, serta tersebar di berbagai daerah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan konsep green building KUA mengacu pada tiga indikator utama, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Bangunan ini dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan,
Desain KUA mengoptimalkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami. Desain seperti itu akan menciptakan ruang kerja yang sejuk, sehat, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.
“Dengan memaksimalkan ventilasi dan cahaya alami, KUA tidak hanya lebih hemat energi, tetapi juga menghadirkan ruang layanan yang lebih sehat dan humanis bagi masyarakat,” ujarnya seperti dilansir Kemenag, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan KUA saat ini mengadopsi teknologi smart building melalui penerapan Internet of Things (IoT). Perangkat yang terpasang dilengkapi sensor dan sistem konektivitas untuk mendukung otomatisasi layanan yang lebih efisien, aman, dan responsif.
Dari sisi energi, KUA memanfaatkan panel surya dan lampu LED untuk menekan konsumsi listrik. Upaya ini sekaligus mengurangi biaya operasional dan emisi energi.
Pengelolaan air juga diperhatikan melalui penggunaan ground tank. Air limbah wudu dan air hujan diolah kembali untuk kebutuhan irigasi taman serta kebersihan fasilitas.
Menurut Ahmad Zayadi, inovasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga berkelanjutan serta adaptif terhadap tantangan masa depan.
Sebaran KUA Green Building
Berikut sebaran KUA Green Building di tiap provinsi:
- Jawa Tengah (18) – Jawa Timur (18)
- Jawa Barat — 18
- Lampung — 7
- Aceh — 7
- Sulawesi Tenggara — 6
- Sulawesi Selatan — 6
- Sumatera Selatan — 5
- Sulawesi Tengah — 4
-
Maluku — 4
-
Kalimantan Barat — 4
- Kalimantan Selatan — 4
- Maluku Utara — 4
- Banten — 4
- Sumatera Barat — 4
- NTT — 3
- Kalimantan Timur — 3
- Bengkulu — 3
- Kalimantan Tengah — 3
-
NTB — 3
-
Jambi — 3
- Kepulauan Riau — 3
- Gorontalo — 3
- Papua Barat — 2
- Riau — 2
- Sulawesi Utara — 2
- Sumatera Utara — 2
- Sulawesi Barat — 2
- DI Yogyakarta — 2
-
Kalimantan Utara — 2
-
DKI Jakarta — 1
- Bali — 1
- Kep. Bangka Belitung — 1






