Berita  

Bapas Yogyakarta Perkuat Sinergi APH dalam Implementasi Keadilan Restoratif

Bapas Kelas I Yogyakarta perkuat sinergi APH dalam Rakor dan FGD implementasi keadilan restoratif di Hyatt Regency Sleman bersama Polda, Kejati, dan Pengadilan Tinggi DIY. (Foto: Istimewa)

SYIARISLAM.COM, SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat sinergi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam implementasi keadilan restoratif. Penguatan itu dilakukan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Implementasi Keadilan Restoratif.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asisten Deputi Penegakan Hukum, PJP Dwi Agus Prianto, di Hotel Hyatt Regency Yogyakarta, Sleman, Rabu (16/9/2026). Forum dimulai pukul 09.00 WIB dan menjadi wadah koordinasi lintas APH serta pemerintah daerah.

Forum ini diikuti jajaran Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY, Bapas Kelas I Yogyakarta, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, LPKA Kelas II Yogyakarta, serta unsur Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial DIY.

Dalam FGD tersebut, sejumlah narasumber memaparkan implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) sesuai tahapan penegakan hukum.

Dirreskrimum Polda DIY, Probo, S.H., menyampaikan materi implementasi MKR pada tahap penyidikan. Ia menjelaskan penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara di tingkat penyidikan.

Selanjutnya, Aspidum Kejati DIY, Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., memaparkan pelaksanaan MKR pada tahap penuntutan. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Hakim Tinggi DIY, Harini, S.H., M.H., menyampaikan materi sinergitas antara penyidik, penuntut umum, dan hakim. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antar-APH dalam proses peradilan, termasuk dalam mendukung pendekatan keadilan restoratif.

Keikutsertaan Bapas Kelas I Yogyakarta dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terkait sistem peradilan pidana.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman dan koordinasi yang lebih baik antara penyidik, penuntut umum, hakim, jajaran pemasyarakatan, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi keadilan restoratif yang terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sinergi lintas APH dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan serta implementasi kebijakan keadilan restoratif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *