YOGYAKARTA — Griya Abhipraya Purbonegoro (GA) Bapas Kelas I Yogyakarta terus mendorong kemandirian Klien Pemasyarakatan melalui pembekalan keterampilan yang dapat diterapkan setelah kembali ke tengah masyarakat. Salah satunya melalui Pelatihan Terapi Pijat Kesehatan yang digelar di Griya Abhipraya Purbonegoro, Rabu (19/8/2026).
Pelatihan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai teknik dasar terapi pijat kesehatan. Para Klien Pemasyarakatan juga diarahkan untuk melihat keterampilan tersebut sebagai salah satu peluang produktif yang dapat dikembangkan secara mandiri.
Dengan bekal keterampilan yang memadai, klien diharapkan memiliki kemampuan untuk membangun penghasilan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya menunjukkan dukungan terhadap pembimbingan Klien Pemasyarakatan, khususnya melalui penguatan keterampilan dan kemandirian.
“Hidup itu dipenuhi ujian, tapi setiap ujian pasti akan ada jalan keluar jika mau berusaha,” ujar Ali.
Menurut Bapas Kelas I Yogyakarta, pembimbingan Klien Pemasyarakatan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, termasuk wajib lapor. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan klien agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Karena itu, berbagai kegiatan pembimbingan diarahkan untuk memberikan ruang belajar dan kesempatan bagi klien mengembangkan potensi yang dimiliki.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, berharap keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan dapat memberikan manfaat, baik bagi klien maupun lingkungan di sekitarnya.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat selain untuk kesehatan, bisa juga memberikan manfaat kepada orang lain dan bisa menghasilkan pendapatan di kemudian hari,” kata Galih.
Melalui Griya Abhipraya Purbonegoro, Bapas Kelas I Yogyakarta berupaya menghadirkan program pembimbingan yang dekat dengan kebutuhan nyata Klien Pemasyarakatan. Keterampilan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan terapi pijat kesehatan juga menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat reintegrasi sosial. Dengan memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas produktif, Klien Pemasyarakatan diharapkan semakin siap membangun kehidupan yang mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Pendekatan pembimbingan semacam ini menempatkan proses reintegrasi bukan sekadar sebagai kembalinya klien ke lingkungan sosial, tetapi juga sebagai proses mempersiapkan mereka agar mampu berdaya, bertanggung jawab, dan memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.(*)






