JAKARTA – Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Pemberian surat keputusan (SK) remisi secara simbolis dilakukan secara simbolis oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Kemenimipas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Sabtu, 21 Maret 2026.
Dirjenpas Mashudi menyebut pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada warga binaan menjadi komitmen negara dalam memberikan hak warga negara setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik. “RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” terang Mashudi.
Dari 155.908 penerima remisi khusus tersebut terdiri atas 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Dari total narapidana penerima RK Idulfitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.
“Sementara 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas,” ujar Mashudi.
Ia menjelaskan bahwa penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat, yaitu 18.335 orang. Kemudian Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur 14.244 orang.
Mashudi menyampaikan pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan. Ia pun berharap momentum ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan warga binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan dari pemberian RK dan PMP Khusus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, dan aktif mengikuti pembinaan. Kemudian mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
Mashudi pada kesempatan ini juga menyerahkan premi kepada warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan. “Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh Kanwil, lapas dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan Remisi dan PMK, Premi dan Bantun Sosial,” katanya. **






