Dakwah  

Bolehkah Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa? Begini Penjelasannya Menurut Ulama

Ilustrasi pendapat ulama soal berkumur dan sikat gigi saat puasa. (Imgbuddy)

Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus. Namun, orang yang berpuasa juga dianjurkan menghindari masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui bagian apa pun.

Aktivitas seperti berkumur dan sikat gigi sering menimbulkan keraguan. Mengapa? Karena melibatkan air dan benda yang masuk ke dalam mulut.

Sebagian umat Islam khawatir kebiasaan menjaga kebersihan mulut ini dapat membatalkan puasa. Kekhawatiran tersebut wajar karena batas antara menjaga kebersihan dan potensi tertelannya sesuatu sangat tipis.

Para ulama memberikan penjelasan rinci agar umat tetap bisa menjaga kebersihan tanpa melanggar aturan puasa. Penjelasan ini menjadi panduan penting agar ibadah tetap sah dan tubuh tetap terawat.

Berikut hukum dan anjuran berkumur serta sikat gigi saat puasa menurut keterangan para ulama. Setiap poin disusun untuk memudahkan pemahaman dan penerapan sehari-hari.

Hukum berkumur dan sikat gigi saat puasa

Menurut Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, berkumur dan bersiwak setelah waktu zuhur saat puasa hukumnya makruh. Artinya, perbuatan tersebut tidak membatalkan puasa tetapi sebaiknya dihindari jika tidak ada kebutuhan mendesak.

Makruh dalam konteks ini berkaitan dengan kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang membatalkan puasa. Larangan ini bukan bersifat mutlak, melainkan bersifat anjuran untuk lebih menjaga diri.

Risiko batal jika ada yang tertelan

Imam Imam Nawawi menjelaskan bahwa jika ada air, pasta gigi, atau bulu sikat yang tertelan, maka puasa menjadi batal meskipun tidak disengaja. Ketentuan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian saat membersihkan mulut di siang hari.

Hal tersebut berlaku baik untuk siwak basah maupun sikat gigi modern. Setiap benda asing yang masuk ke tenggorokan saat puasa dianggap membatalkan ibadah.

Waktu terbaik untuk menyikat gigi

Solusi yang dianjurkan adalah menyikat gigi sebelum waktu imsak tiba. Dengan demikian, kebersihan mulut tetap terjaga tanpa risiko membatalkan puasa.

Jika sudah memasuki siang hari, sikat gigi tetap boleh dilakukan tanpa pasta atau menggunakan kayu siwak. Cara ini dianggap lebih aman karena tidak menghasilkan busa dan rasa yang berlebihan.

Anjuran berkumur saat puasa

Berkumur saat puasa tetap diperbolehkan, terutama ketika berwudu. Namun, tidak dianjurkan melakukannya secara berlebihan atau terlalu kuat.

Hal ini karena adanya kekhawatiran air masuk ke tenggorokan tanpa disadari. Ulama menganjurkan berkumur secukupnya dan langsung memuntahkan air tanpa ditahan lama di mulut.

Prinsip kehati-hatian dalam menjaga kebersihan mulut

Ulama seperti Zakariya al-Anshari menekankan agar orang berpuasa tidak berlebihan saat berkumur. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara kebersihan dan keselamatan ibadah.

Prinsip kehati-hatian ini menjadi dasar dalam semua aktivitas yang melibatkan mulut saat puasa. Dengan sikap waspada, kebersihan tetap terjaga tanpa melanggar aturan syariat.

Berkumur dan sikat gigi saat puasa pada dasarnya boleh dilakukan. Namun, keduanya menjadi makruh jika dilakukan setelah zuhur dan berisiko menyebabkan sesuatu tertelan.

Jika air atau benda lain sampai masuk ke tenggorokan, maka puasa dianggap batal. Oleh karena itu, membersihkan gigi sebelum imsak dan berkumur secukupnya menjadi solusi paling aman bagi orang yang berpuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *