JOMBANG – Kabar duka datang dari keluarga besar Nahdlatul Ulama. Ketua Umum PP Fatayat NU yang juga menjabat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, meninggal dunia pada Ahad (1/3/2026) pukul 08.25 WIB.
Almarhumah wafat setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh suaminya, KH Abdullah Masud.
Jenazah rencananya akan dishalatkan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju pemakaman keluarga di Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Tokoh Perempuan NU dan Aktivis Perubahan
Ning Margaret, sapaan akrab almarhumah, merupakan bagian dari keluarga pendiri Nahdlatul Ulama dari jalur KH Bisri Syansuri, pendiri Pesantren Denanyar. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai aktivis perempuan yang vokal mendorong peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
Dalam berbagai kesempatan, Margaret menegaskan pentingnya perempuan Muslim Indonesia menjadi penggerak perubahan di tengah tantangan global.
“Kita tidak bisa hanya menjadi penonton perubahan. Perempuan Muslim harus hadir sebagai pelaku, penggerak, dan penentu arah perubahan di lingkungannya,” ujar Margaret dalam Penganugerahan Inspiring Moslem Women (IMW) 2026.
Acara yang digelar Fatayat NU bersama Yayasan Compass Indonesiatama itu merupakan bagian dari peringatan Hari Lahir NU dan Fatayat NU 2026.
Dorong Perempuan Jadi Arsitek Perubahan
Dalam pandangannya, perempuan Muslim menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, hingga kerentanan terhadap kekerasan berbasis digital.
Karena itu, Margaret menekankan tiga kekuatan utama yang harus dimiliki perempuan, yakni kekuatan intelektual, spiritual-moral, serta solidaritas dan kepemimpinan sosial.
Menurutnya, kekuatan intelektual membuat perempuan mampu membaca perkembangan zaman dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Sementara kekuatan spiritual-moral berperan menjaga nilai dan akhlak di tengah derasnya arus informasi.
Adapun solidaritas dan kepemimpinan sosial dinilai penting agar perempuan mampu mengorganisasi kebaikan untuk kemaslahatan bersama.
“Ketika perempuan berdaya, keluarga akan kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, bangsa akan maju,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Fatayat NU memposisikan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.
“Fatayat NU ingin memastikan perempuan memiliki ruang, akses, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan,” kata Margaret. (*)






