Serangan Rumah Sakit di Darfur Sudan Tewaskan 64 Orang, WHO: Layanan Kesehatan Lumpuh

Serangan brutal menghantam Rumah Sakit Al Deain di Darfur, Sudan, menewaskan puluhan warga termasuk anak-anak dan melumpuhkan layanan medis. Dunia kembali dihadapkan pada krisis kemanusiaan yang kian memburuk. (Ilustrasi: SIcom)

DARFUR, SUDAN – Serangan terhadap sebuah rumah sakit di wilayah Darfur, Sudan, menewaskan sedikitnya 64 orang, termasuk 13 anak-anak. Insiden tragis ini juga menyebabkan fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi dapat beroperasi.

Kepala World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan bahwa korban tewas mencakup sejumlah pasien, dua perawat perempuan, serta satu dokter laki-laki.

Serangan terjadi pada Jumat malam di Rumah Sakit Pendidikan Al Deain, yang terletak di Kota Al Deain, ibu kota Negara Bagian Darfur Timur.

Selain korban meninggal, sebanyak 89 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk delapan tenaga medis.

Akibat serangan tersebut, sejumlah unit vital rumah sakit mengalami kerusakan parah, di antaranya ruang pediatri, ruang bersalin, dan instalasi gawat darurat. Kondisi ini membuat rumah sakit tidak dapat difungsikan, sekaligus menghentikan layanan kesehatan penting bagi warga setempat.

“Akibat tragedi ini, jumlah total korban tewas akibat serangan terhadap fasilitas kesehatan selama perang di Sudan kini telah melampaui 2.000 orang,” ujar Tedros dalam pernyataannya.

Ia menambahkan, selama hampir tiga tahun konflik antara militer Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF), WHO telah mengonfirmasi 2.036 kematian dalam 213 serangan terhadap fasilitas layanan kesehatan.

Hingga saat ini, belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Konflik Sudan Memicu Krisis Kemanusiaan

Perang antara militer Sudan dan RSF pecah pada pertengahan April 2023. Konflik ini memicu gelombang kekerasan yang berkembang menjadi salah satu krisis kemanusiaan dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Puluhan ribu orang dilaporkan tewas, sementara lebih dari 12 juta lainnya terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.

Kedua pihak yang bertikai sama-sama dituduh melakukan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan. RSF juga disebut terlibat dalam berbagai kekejaman di wilayah Darfur yang oleh para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki indikasi genosida.

Seruan Penghentian Kekerasan

WHO mendesak agar konflik segera dihentikan demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban sipil.

“Cukup sudah darah yang tertumpah. Cukup sudah penderitaan yang terjadi,” tegas Tedros. “Saatnya meredakan konflik di Sudan dan memastikan perlindungan bagi warga sipil, tenaga kesehatan, serta pekerja kemanusiaan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *