JAKARTA – Peristiwa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ), Andrie Yunus, Disiram Air Keras menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, menyebut serangan tersebut sebagai indikasi bangkitnya kembali premanisme politik di Indonesia.
Savic Ali mengutuk keras aksi brutal yang menimpa Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saya mengutuk tindak penyiraman air keras tersebut dan meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Savic Ali, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi sinyal serius bahwa pola intimidasi terhadap aktivis kembali muncul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ini mengindikasikan bangkitnya kembali premanisme politik yang pernah mewarnai kehidupan demokrasi kita. Semua warga, khususnya tokoh masyarakat, harus sadar dan waspada terhadap gejala ini,” tegasnya.
Negara Diminta Lindungi Aktivis
Savic menegaskan negara memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan warganya, terutama para aktivis yang selama ini memperjuangkan demokrasi dan kemanusiaan.
Ia menilai para aktivis sering menjadi sasaran teror karena kritik mereka dianggap mengganggu pihak-pihak tertentu.
“Negara harus hadir memastikan keamanan mereka, karena aktivis demokrasi dan kemanusiaan kerap mendapat intimidasi dari pihak yang terganggu oleh kritik mereka,” ujarnya.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan insiden itu terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri dan mengisi siniar bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor di kawasan Salemba, dua orang pelaku mendekati korban.
“Setelah kejadian itu, Andrie Yunus langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, ia mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” kata Dimas dalam keterangan tertulis.
Dimas menilai aksi penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk intimidasi serius untuk membungkam suara kritis, khususnya para pembela hak asasi manusia (HAM).
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan aktivis.
Pelaku Diduga Dua Orang
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang dan datang menggunakan sepeda motor matic. Salah satu pelaku mengenakan helm, sementara yang lainnya tidak.
Keduanya sempat memutar balik kendaraan agar dapat berpapasan dengan Andrie Yunus yang juga mengendarai sepeda motor.
Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Andrie spontan menepikan motor matic berwarna kuning yang dikendarainya ke pinggir jalan sambil melepas helm hitamnya. Ia berteriak kesakitan akibat luka bakar yang dideritanya.
“Tolong… tolong… air keras, air keras… Allahuakbar!” teriak Andrie.
Jeritan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar 20 orang segera mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Sementara itu, tujuh warga yang datang menggunakan tiga sepeda motor sempat mencoba mengejar pelaku sesuai arah yang ditunjukkan korban.
Desakan Usut Tuntas
KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Menurut mereka, penyiraman air keras merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan luka serius bahkan kematian.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil, yang menilai penyerangan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.(*)






