JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP). Sikap ini diambil menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
MUI menilai peran Amerika Serikat dalam Board of Peace patut dipertanyakan. Lembaga ini dinilai gagal menghadirkan perdamaian dan keadilan bagi Palestina.
Amerika Serikat dinilai memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP. Namun, arah kebijakannya justru dianggap memperkuat ketimpangan dan mengubur kemerdekaan Palestina.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tulis MUI dalam tausiyah yang dikeluarkan pada Minggu (1/3/2026). Pernyataan ini menegaskan sikap tegas MUI terhadap dinamika geopolitik terbaru.
Tausiyah MUI tersebut tertuang dalam Surat Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menilai situasi yang terjadi justru berbanding terbalik dengan misi perdamaian global. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran hingga memicu perang regional.
Menurut MUI, konflik ini berpotensi melibatkan berbagai kekuatan secara langsung maupun melalui proksi. Eskalasi tersebut dinilai mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.
MUI juga mengajak umat Islam di seluruh dunia melakukan qunut nazilah. Seruan ini ditujukan agar umat mendoakan keselamatan dan pertolongan bagi kaum Muslim yang tertindas.
“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” tulis MUI.
Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mengakibatkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya pemimpin tersebut.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un, semoga beliau menjadi penghuni surga,” tulis MUI.
Mengutuk Keras Serangan Israel-AS
MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat. Serangan itu dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945.
Menurut MUI, Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Prinsip tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan luar negeri yang konsisten dengan keadilan dan perdamaian.
MUI memahami serangan balasan Iran ke negara Teluk sebagai bentuk pembelaan diri. Serangan tersebut disebut menyasar pangkalan militer dan dinilai sesuai hukum internasional.
“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Deklarasi PBB,” tulis MUI dalam poin ketiga tausiyahnya.
MUI menilai aksi militer Israel dan Amerika, serta balasan Iran, merupakan eskalasi serius. Konflik ini berpotensi menyeret Timur Tengah ke perang terbuka yang lebih luas.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar,” tegas MUI. Semua negara dinilai memiliki tanggung jawab moral menjaga keselamatan warga sipil.
MUI juga menduga ada motif strategis di balik serangan ini. Serangan tersebut dianggap bertujuan melemahkan posisi Iran sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara dunia bertindak sebagai juru damai. Langkah ini diperlukan untuk menghentikan agresi yang berpotensi menjadi alat dominasi politik Israel atas Palestina. ***






