Berita  

Bapas Yogyakarta-HIMPSI DIY Perkuat Pendampingan Psikologis bagi Klien Pemasyarakatan

Kolaborasi Bapas Yogyakarta-HIMPSI DIY fokus menghadirkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan mental yang berkelanjutan. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat sinergi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meningkatkan layanan pendampingan psikologis bagi klien pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut mulai disusun melalui pertemuan yang berlangsung di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Senin (3/8/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan mental, baik bagi klien pemasyarakatan maupun petugas Bapas yang menjalankan tugas pembimbingan di lapangan.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Kelas I Yogyakarta, Rini Rahma, menyampaikan apresiasi atas kesiapan HIMPSI DIY untuk menjalin kemitraan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, PK Muda Dian Marharaeni memaparkan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang meliputi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, hingga pendampingan klien dalam proses reintegrasi sosial.

Ketua HIMPSI DIY, Miftahun Ni’mah Suseno, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurut dia, HIMPSI DIY siap berkontribusi melalui penyediaan layanan psikologi, edukasi kesehatan mental, pelatihan, serta supervisi profesional.

Sementara itu, PK Pertama Bapas Kelas I Yogyakarta, Blasius Dwi Yandu, menilai keterlibatan psikolog menjadi kebutuhan penting, terutama dalam mendampingi klien yang akan menjalani pidana kerja sosial sesuai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Selain itu, penguatan budaya konseling dan layanan kesehatan mental bagi klien maupun petugas juga menjadi perhatian bersama agar proses pembimbingan berjalan lebih optimal.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan pembahasan teknis guna mematangkan program kerja. Program yang disusun diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk layanan yang terukur, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan di lingkungan pemasyarakatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *