Berita  

Libatkan Pemerintah dan Masyarakat, Bapas Yogyakarta Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Libatkan Pemerintah dan Masyarakat, Bapas Yogyakarta Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan (Foto: Ist)

SYIARISLAM.COM, YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat upaya reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Pembentukan Kelayan Binter menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi dalam mengawasi sekaligus mendampingi Klien Pemasyarakatan ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimka), aparatur kelurahan, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Godean.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas DIY dalam sambutannya menegaskan, proses reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan kepada Bapas seorang diri. Menurutnya, dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam membantu Klien Pemasyarakatan beradaptasi dan kembali diterima masyarakat.

“Bapas tidak dapat berjalan sendiri. Kelayan Binter ini dihadirkan sebagai wadah kolaborasi aktif di tingkat akar rumput, sehingga pemerintah lokal, aparat penegak hukum, dan masyarakat di Godean memiliki kesepahaman yang sama untuk ikut mengawasi, mendampingi, sekaligus merangkul mereka,” tegasnya.

Menurut dia, kolaborasi di tingkat lokal diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih baik bagi Klien Pemasyarakatan untuk menjalani proses kembali ke masyarakat.

FGD tersebut dihadiri Panewu Anom Godean, seluruh lurah se-Kapanewon Godean, Kapolsek Godean, Danramil Godean, dan Kepala Satpol PP Godean.

Sementara dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta beserta jajaran pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kanwil, serta jajaran fungsional PK Bapas Yogyakarta.

Dalam diskusi, unsur pemerintah setempat dan aparat penegak hukum menyampaikan komitmen untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan di wilayah Godean.

Pengawasan hingga tingkat kelurahan dinilai dapat membantu mendeteksi berbagai potensi persoalan sekaligus mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Pembentukan Kelayan Binter juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial. Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi stigma negatif terhadap Klien Pemasyarakatan.

Melalui pendampingan dan dukungan lingkungan, Klien Pemasyarakatan diharapkan dapat menjalani proses adaptasi secara lebih baik hingga mampu menjadi warga yang mandiri, produktif, bertanggung jawab, dan taat hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *