Berita  

Bapas Yogyakarta Edukasi Guru SMKN 1 Seyegan, Perkuat Budaya Sadar Hukum di Lingkungan Sekolah

Guru SMK Negeri 1 Seyegan mendapat edukasi hukum dari Bapas Yogyakarta guna mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum. (Foto: Istimewa)

SLEMAN — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperluas upaya membangun budaya sadar hukum melalui pendekatan edukatif. Salah satunya diwujudkan dengan memberikan pembekalan kepada para guru SMK Negeri 1 Seyegan, Kabupaten Sleman, dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum yang digelar di Ruang Riptaloka sekolah tersebut, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan dunia pendidikan dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Guru dinilai memiliki posisi strategis sebagai pendidik sekaligus teladan dalam menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap hukum kepada peserta didik.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta, Rini Rahma, mengatakan penguatan kesadaran hukum di sekolah merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya berbagai bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan remaja.

Menurut Rini, materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya peran guru dalam membangun karakter peserta didik yang bertanggung jawab, berintegritas, dan taat terhadap aturan.

“Guru memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kepatuhan terhadap hukum kepada peserta didik. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah perilaku yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja maupun tindak pidana,” ujar Rini.

Selain menghadirkan narasumber dari Bapas Kelas I Yogyakarta, kegiatan tersebut juga diisi oleh Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sesi itu, peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya membangun budaya sadar hukum melalui kolaborasi seluruh elemen pendidikan.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Para guru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan sekolah, mulai dari upaya pencegahan kenakalan remaja hingga langkah-langkah perlindungan terhadap peserta didik.

Melalui forum tersebut, para peserta juga memperoleh gambaran mengenai strategi preventif yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah agar tercipta suasana belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rini berharap sinergi antara Bapas dan dunia pendidikan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.

“Kesadaran hukum perlu dibangun sejak lingkungan sekolah. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, serta memiliki kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” kata Rini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *